NasionalNEWS

Syarat dan Cara Daftar Menjadi Calon Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Di Tahun 2021.

WAJIBTEKNO-Pada tahun 2021 Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Keuangan Langsung (BLT) kepada masyarakat miskin dan dimasukkan dalam Program Kepercayaan Keluarga (PKH).

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..

Membantu berfluktuasi menurut rating, ada yang mendapatkan Rp. 900 ribu rupiah, 3 juta setiap tahun. Kementerian Sosial saat ini sedang menambahkan klasifikasi lain ke dalam program Family Confidence, khususnya bantuan keuangan untuk ibu hamil, anak-anak, dan pelajar yang lebih muda.

Program bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban biaya hidup keluarga yang teraniaya oleh pandemi Covid-19. Salah satu cara untuk membantu PKH adalah dengan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak (usia balita 0 s / d 6 tahun).

Baca Juga: Berikut 7 Bantuan Sosial Dari Pemerintah Di Tahun 2021 Ini. Cek Apa Saja..

Demikian pula, otoritas publik yakin program bantuan ini juga dapat membantu menggerakkan perekonomian nasional, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial 02/3 / BS.02.01 / 01/2020 tentang indeks dan faktor bobot. Untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ibu hamil, anak, dan penerima PKH lainnya akan disalurkan langsung ke rekening yang dibuat oleh keluarganya dan disalurkan melalui hubungan bank milik negara (Himbara), khususnya BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Tahun 2021 Pemerintah Memberikan Bansos Sebesar 6 Juta Bagi Ibu Hamil Dan Balita, Cek Syaratnya

Ada Peraturan Pemerintah Di mana Setiap Keluarga Dibatasi Maksimal Penerima Manfaat Sebanyak 4 Anggota. Penerima PKH Terdiri Dari Dua Bagian Keluarga, yaitu:

  1. Bagian keluarga, khususnya wanita hamil, remaja, keluarga, lansia, dan cacat
  2. Bagian lainnya adalah bantuan pelatihan keluarga PKH untuk anak-anak usia dini hingga menengah.
Baca Juga:   Berikut Jadwal Penerimaan BLT Untuk Ibu Hamil Beserta Besaran Dana Dan Syarat/Ketentuannya

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Kembali Masuk Dalam Program Bansos Tahun Ini, Berikut Cara dan Persyaratan…

Berikutnya adalah rincian Program Keluarga Harapan (PKH) BLT 2021 yang bertumpu pada dua bagian ini:

Untuk kesehatan:

  1. Ibu hamil / persalinan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 3 juta setiap tahun;
  2. Remaja awal, memenuhi syarat bantuan Rp 3 juta setiap tahun.

Untuk Pendidikan:

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Dari Kemdikbud Cair Lagi. Cek Cara Disini!

  1. Anak-anak berusia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan pelatihan wajib
  2. Siswa kelas muda / sederajat, berhak atas bantuan Rp 900.000 setiap tahun
  3. Siswa SMP / sederajat, memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta setiap tahun
  4. Murid-murid SMP / sederajat, memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 2 juta setiap tahun
Baca Juga:   PEMERINTAH KEMBALI MEMBERIKAN BANSOS TUNAI BAGI NON PKH SENILAI Rp 500 RIBU

Sementara untuk klasifikasi penyandang cacat berat dan lanjut usia juga memenuhi syarat mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta setiap tahun.

Baca Juga: Daftar Disini, BLT Subsidi Gaji Cair. Kuota Terbatas

Persyaratan dan Tata Cara Daftar Calon Penerima PKH Tahun 2021

WhatsApp Image 2021 01 29 at 11.40.28

Kemensos telah membuat pengaturan atau syarat yang luar biasa untuk aturan bagi penerima PKH BLT, mengenai individu tertindas yang perlu mendaftar dapat mengikuti penyelenggaraan wajib militer sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Tunda Daftar Diri Ke DTKS.KEMENSOS.GO.ID Agar Dapat Bansos Di Tahun Ini, Berikut Caranya..

  • Penduduk (keluarga tak berdaya) mendaftarkan informasi keluarganya secara lugas di kota / kelurahan tetangga dengan membawa KTP dan KK.
  • Setelah itu akan dipertimbangkan tingkat kota / kecamatan untuk menentukan kualifikasi calon penerima PKH BLT untuk masuk DTKS tergantung pada KTP pra-list atau rekomendasi baru.
  • Setelah musyawarah desa / musyarwah kelurahan (musdes / muskel) mendapatkan hasil, akan dibuat laporan kewenangan yang disahkan oleh lurah / lurah dan instansi kota lainnya, yang selanjutnya akan menjadi daftar pendahuluan terakhir.
  • Dengan demikian, dari Pra-Daftar terakhir ini informasi akan dimanfaatkan oleh dinas sosial untuk mengkonfirmasi dan menyetujui informasi tersebut dengan instrumen DTKS total, melalui kunjungan keluarga.

BACA JUGA: CAIR LAGI BANTUAN PKH RP. 3 JUTAAN. CEK DISINI CARANYA

  • Informasi yang telah dikonfirmasi dan disetujui kemudian dicatat dalam aplikasi Kerangka Data Bantuan Pemerintah Sosial (SIKS) terputus oleh pengelola kota / sub wilayah, untuk diperdagangkan sebagai dokumen perluasan SIKS.
  • Catatan tersebut kemudian dikirim dari dinas sosial untuk memasukkan informasi tersebut ke dalam aplikasi SIKS online.
  • Hasil akhir dari pemeriksaan dan persetujuan ini dipertanggungjawabkan oleh pejabat / pimpinan balai kota.
  • Pejabat / ketua sipil mempresentasikan pemeriksaan dan persetujuan konsekuensi dari informasi yang telah diberikan sanksi kepada wakil pemimpin untuk dikirim ke imam.
Baca Juga:   Simak Syarat Dan Cara Mencairkan Bansos BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta

BACA JUGA: SIMAK INFORMASI LENGKAP CPNS DAN PPPK 2021 AGAR LOLOS TAHUN INI!

  • Akomodasi diselesaikan dengan membawa konsekuensi informasi cek persetujuan ke dalam SIKS-NG dan mentransfer surat pengesahan dari pejabat / ketua umum sesuai dengan risalah musdes / muskel.
  • Informasi penerima PKH dapat dilihat di halaman https: / dtks. kemensos.go.id/dengan memasukkan NIK penerima.

Batasan Bantuan Sosial Tunai dalam Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Simak Syarat Dan Cara Mencairkan Bansos BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta

Pemerintah juga memberikan batasan untuk warga penerima bansos BLT PKH ini. Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Berikut rincian besaran bantuannya:

  1. Ibu hamil / persalinan dibatasi hingga kehamilan kedua
  2. Hingga dua anak remaja dalam keluarga PKH
  3. Maksimal 1 orang anak SD / usia sekolah identik dalam keluarga PKH
  4. Maksimal 1 orang anak SMP / usia sekolah identik dalam keluarga PKH
  5. Maksimal 1 orang anak SMA / usia sekolah sederajat dalam keluarga PKH
  6. Untuk individu tua yang sudah berumur 70 tahun atau lebih dari 70 tahun paling ekstrim adalah 1 orang dalam keluarga PKH
  7. Maksimal 1 orang penyandang disabilitas serius dalam keluarga PKH
  8. Jika dalam sebuah keluarga ada banyak anak muda dengan berbagai kelas usia, remaja hendaknya difokuskan.

Sumber: https://www.teknobgt.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button