WAJIBTEKNO-Tahun 2021, Pemerintah kembali melanjutkan beberapa Bantuan Sosial Tahun ini. Salah satu bantuan yang dilanjutkan Pemerintah tahun 2021 ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan Sosial Tunai ini diberikan sebesar Rp. 300 ribu. Bantuan sosial tunai, akan dicairkan untuk kedua kalinya pada Februari 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan Pemerintah sebagai upaya membantu individu yang membutuhkan yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Bantuan BST diberikan dengan sasaran 10 juta keluarga KPM penerima. Bantuan Sosial Tunai ini diberikan sampai bulan Maret
Dilansir dari situs Kementerian Sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan sebesar Rp. 300 ribu per bulan untuk bantuan sosial yang disalurkan kepada 10 juta keluarga (KPM) penerima.
Bantuan sosial tunai (BST) ini diberikan mulai tanggal 4 Januari lalu. Untuk penyaluran kedua akan diberikan pada bulan Februari. Bantuan sosial ini akan diberikan hingga bulan April 2021.
Syarat penerima bantuan sosial keuangan dapat diperiksa secara online di halaman web dtks.kemensos.go.id . Penerima bansos, penerima bantuan harus terdaftar di Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Syarat Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ibu Hamil
Jika Anda belum tau caranya, bisa dengan menggunakan Nomor NIK atau DTKS.
Yuk, Simak Caranya Berikut Ini :
- Silahkan buka login dtks.kemensos.go.id
- Kemudian pilih ID Keanggotaan DTKS / NIK.
- Masuk ID Keanggotaan di DTKS / NIK.
- Masukkan nama sesuai dengan ID / NIK.
- Jika nama Anda sudah terdaftar, maka muncul secara otomatis.
- apabila Anda terdaftar di DTKS dan ada gambaran apakah Anda penerima BST.
- Jika nama tidak ada di dataset, website DTKS akan mengatakan, “Informasi tidak ditemukan, silahkan periksa lagi ID dan nama ..!”
Untuk penarikan dana bansos ini Rp. 300 ribu bisa dilakukan kantor pos. Silahkan datang ke Kantor Pos dan bawa segala persyaratan yang ada.
Salah satu syarat bagi penerima bantuan sosial Rp. 300 ribu membawa surat undangan dari ketua RT yang harus dibawa ke Kantor POS terdekat untuk pencairannya.
BACA JUGA: Berikut 7 Bantuan Sosial Dari Pemerintah Di Tahun 2021 Ini. Cek Apa Saja..
Saat mengunjungi kantor pos, setiap individu diwajibkan membawa surat undangan seperti KTP atau kartu keluarga..
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan undangan dari RT/RW, pihak POS akan memeriksa persyatan tersebut.
BACA JUGA: Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..
Bagi Calon Penerima akan langsung mendapatkan bantuan sosial mulai dari Rp. 300 ribu.
Tidak ada pemotongan apapun selama pengeluaran dana bansos dari Rp. 300 ribu di kantor pos