TECH NEWS

Cara Aktifkan Kembali Bpjs Kesehatan

Cara aktifkan kembali bpjs kesehatan –Kamu memiliki bpjs kesehatan?tetapi kamu lupa membayar iuran?Seperti yang kita ketahui apabila kita telat membayar satu minggu, peserta yang menunggak iuran hingga dua tahun juga tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1Juli 2016.Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan kembali dan peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap diaktifkan.

Berdasarkan Panduan Layanan JKN-KIS, status kepesertaan menjadi non-aktif sejak tanggal 1 bulan berikutnya setelah peserta menunggak. Sejak saat itu pula, jaminan layanan kesehatan akan diberhentikan sementara dan status kepesertaannya menjadi nonaktif per tanggal 1 bulan selanjutnya.

Ada sejumlah cara mudah bagi kamu yang ingin kembali mengaktifkan layanan BPJS Kesehatan yang sudah lama tidak aktif lantaran keterlambatan pembayaran iuran setiap bulannya.Salah satunya, yakni karena sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan. Hal ini disebabkan karena iuran BPJS yang kamu miliki ditanggung oleh perusahaan dan akan nonaktif saat kamu berhenti atau di-PHK.

Baca Juga : Cara Mengaktifkan Voucher Indosat

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan antara lain :

  • Kamu dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (Chika) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
  • Lapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.
  • Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
  • Setelah dilakukan re-aktivasi, kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.
  • Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan lalu, silakan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.
Baca Juga:   Cara Mengaktifkan  My Telkomsel

Baca Juga : Mengaktifkan Voucher Telkomsel Dengan Cepat Dan Mudah

Cara Mengecek Kartu Bpjs Kesehatan

Kamu bisa mengetahui apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak?Dengan cara  mengecek status kepesertaan di beberapa bantuan yang telah disediakan.Mulai dari aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan melalui rumah sakit terdekat untuk mengecek secara langsung.

1.Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Peserta dapat mengunduh aplikasi mobile JKN untuk mengecek status BPJS Kesehatan, baik melalui Google Play Store atau App Store.

Berikut cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN:

-Buka Aplikasi Mobile JKN pada handphone kamu.
-Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password.
-Masukkan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi, lalu klik Login.
-Pilih menu peserta
-Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Baca Juga:   Tutorial Memperbarui Whatsapp Di Hp Android,Iphone dan Web

Selain untuk mengecek status aktif atau tidaknya, di aplikasi ini kamu juga bisa mengakses berbagai informasi mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan.

2.Melalui chat assistant JKN (CHIKA)

Selain melalui aplikasi,kamu juga bisa mengecek status BPJS Kesehatan dengan mengirimkan pesan ke WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.Melalui chat whatsapp kamu akan dipandu oleh assistant JKN bernama CHIKA.

Baca Juga : Tutorial Mengedit Di Alight Motion

3.Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

Kamu juga bisa mengecek status kepesertaan bpjs kesehatan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 yang dapat diakses selama 24 jam selama tujuh hari seminggu. Melalui layanan Care Center 165, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan VIKA (Voice Interactive JKN). Ini adalah layanan menggunakan mesin penjawab berupa rekaman suara yang dapat berinteraksi dengan peserta untuk melakukan pengecekan status peserta dan tagihan iuran.

Baca Juga:   5 Rekomendasi Aplikasi Remote TV Yang wajib Kamu Coba!

4.Datang ke rumah sakit terdekat untuk mengecek secara langsung.

Kamu juga dapat melakukan pengecekan status dengan mendatangi langsung petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit terdekat. Nantinya, petugas BPJS akan membantu memberikan informasi terkait status kepesertaan kamu.

Demikianlah penjelasan mengenai cara aktifkan kembali bpjs kesehatan dengan beberapa cara diatas.Diharapkan kamu dapat mengecek status kepesertaan bpjs kesehatan tanpa harus merasa kesulitan setelah mengikuti cara diatas.Sekian dan terimakasih.

Baca Juga : Mengaktifkan Nomor Indosat Yang Sudah Hangus

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button