aplikasi

Keunggulan Elektronik Paspor: Kenali Fitur dan Manfaatnya

Elektronik Paspor – Dalam era globalisasi saat ini, mobilitas internasional semakin meningkat. Setiap tahun, jutaan orang melakukan perjalanan melintasi batas negara untuk berbagai tujuan, seperti bekerja, belajar, berwisata, atau urusan bisnis. Di tengah kebutuhan tersebut, hadirnya elektronik paspor atau e-paspor menjadi terobosan penting dalam dunia perjalanan internasional. 

E-paspor tidak hanya menawarkan keamanan yang lebih tinggi tetapi juga kenyamanan yang lebih baik bagi para pemegangnya. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang e-paspor, termasuk komponen utamanya seperti paspor elektronik polikarbonat dan informasi mengenai biaya pembuatan e-paspor.

Apa itu Elektronik Paspor (E-Paspor)?

E-paspor, atau sering disebut sebagai paspor biometrik, adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan microchip berisi informasi pemegang paspor. Microchip ini menyimpan data biometrik seperti sidik jari, wajah, dan retina mata yang digunakan untuk mengidentifikasi pemegang paspor secara unik. 

Data biometrik ini kemudian dicocokkan dengan data yang ada di database imigrasi ketika pemegang paspor melewati pos pemeriksaan imigrasi di bandara atau pintu masuk lainnya.

E-paspor pertama kali diperkenalkan pada tahun 2006 dan kini telah digunakan oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Dengan e-paspor, proses pemeriksaan imigrasi menjadi lebih cepat dan aman karena penggunaan teknologi canggih yang memungkinkan verifikasi identitas secara otomatis dan akurat.

Baca Juga:   Cara Gunakan Ibis Paint X untuk Pemula

Keuntungan Menggunakan E-Paspor

Ada beberapa keuntungan utama yang ditawarkan oleh e-paspor dibandingkan dengan paspor konvensional, antara lain:

Keamanan Tinggi: Dengan adanya microchip yang menyimpan data biometrik, e-paspor lebih sulit untuk dipalsukan. Informasi yang tersimpan dalam chip tersebut juga dienkripsi, sehingga hanya dapat diakses oleh pihak berwenang yang berwenang.

Proses Imigrasi yang Cepat: Pemegang e-paspor dapat menggunakan jalur khusus di bandara yang dilengkapi dengan gerbang otomatis (autogate). Proses verifikasi identitas dilakukan secara otomatis oleh mesin, sehingga mengurangi waktu antrian dan mempercepat proses pemeriksaan imigrasi.

Kenyamanan: E-paspor juga dilengkapi dengan fitur-fitur canggih yang memudahkan pengguna dalam berbagai aspek perjalanan. Misalnya, beberapa negara memberikan kemudahan visa atau pembebasan visa bagi pemegang e-paspor, sehingga lebih praktis bagi mereka yang sering bepergian.

Daya Tahan yang Lebih Baik: Paspor elektronik biasanya terbuat dari bahan polikarbonat yang tahan lama, sehingga lebih tahan terhadap kerusakan fisik seperti sobek atau rusak karena air.

Baca Juga:   Cara Hapus Akun TikTok

Paspor Elektronik Polikarbonat 

Salah satu komponen penting dari e-paspor adalah bahan polikarbonat yang digunakan dalam pembuatan halaman data paspor. Polikarbonat adalah jenis plastik yang dikenal memiliki ketahanan yang tinggi terhadap berbagai kondisi lingkungan, seperti panas, dingin, dan kelembapan. Bahan ini juga sangat tahan terhadap goresan dan benturan, sehingga ideal digunakan untuk dokumen penting seperti paspor.

Halaman data pada e-paspor yang terbuat dari polikarbonat biasanya dilaminasi secara permanen, sehingga informasi yang tercetak di atasnya tidak mudah pudar atau rusak. Selain itu, bahan polikarbonat memungkinkan integrasi teknologi canggih seperti pencetakan laser untuk menambahkan elemen keamanan, seperti watermark dan tanda pengenal tersembunyi yang sulit dipalsukan.

Elektronik Paspor Harga 

Di Indonesia, e-paspor ditawarkan dengan dua kategori, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Harga pembuatan e-paspor bervariasi tergantung pada jumlah halaman yang dipilih. Untuk paspor dengan 48 halaman, biaya pembuatannya adalah sekitar Rp 900.000, sedangkan untuk paspor dengan 24 halaman, biayanya sekitar Rp 600.000.

Baca Juga:   Cara Pinjam Pulsa di Aplikasi Dana, Cepat Cair!

Proses pembuatan e-paspor melibatkan beberapa tahap, antara lain:

Pengajuan Permohonan: Pemohon harus mengisi formulir aplikasi dan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran atau ijazah.

Verifikasi Biometrik: Setelah mengajukan permohonan, pemohon harus melakukan verifikasi biometrik di kantor imigrasi. Ini termasuk pengambilan sidik jari, foto wajah, dan tandatangan digital.

Penerbitan Paspor: Setelah data diverifikasi dan diproses, paspor akan dicetak dan chip akan dimasukkan ke dalamnya. Pemohon biasanya dapat mengambil paspor dalam beberapa hari kerja setelah proses selesai.

E-paspor merupakan inovasi penting yang meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan internasional. Dengan microchip yang menyimpan data biometrik, e-paspor mempermudah proses verifikasi identitas dan mengurangi risiko pemalsuan. Selain itu, penggunaan bahan polikarbonat dalam pembuatan e-paspor memastikan dokumen ini tahan lama dan aman digunakan dalam berbagai kondisi. 

Meskipun biaya pembuatan e-paspor lebih tinggi dibandingkan dengan paspor konvensional, manfaat yang ditawarkan sepadan dengan investasi yang dikeluarkan, terutama bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button