NasionalNEWS

Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..

WAJIBTEKNO– Pemerintah kembali memberikan Bantuan Modal Usaha pada tahun 2021 sebesar Rp 3,5 juta. Bantuan Modal Usaha sebesar Rp 3,5 juta tidak setara dengan BLT UMKM (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

BPUM BLT UMKM diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), sedangkan Bantuan modal usaha 3,5  juta diarahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cair Lagi Bantuan PKH Rp. 3 Jutaan. Cek Disini Caranya

Program ini bisa dilacak oleh individu yang belum mendapatkan BPUM BLT UMKM. Bantuan Modal Usaha ini diberikan dalam skala Rp. 3,5 juta dari Kementerian Sosial.

Bantuan Modal Usaha sebesar Rp 3,5 juta telah diberikan kepada keluarga KPM yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka! Intip Persyaratan Berikut Ini

Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH sebagai modal usaha dan dapat dibentuk melalui organisasi swasta yang di wilayah setempat dapat dikembangkan dan meningkatkan keuntungannya.

Secara definisi, lulusan PKH adalah KPM PKH yang kondisi keuangannya sudah membaik. Penandaan tersebut diperjelas dengan pemutakhiran data PKH Kementerian Sosial.

Baca Juga: Silahkan Ambil Token Gratis Bulan Februari Dari PLN, Begini Caranya…

Baca Juga:   5 VPS HOSTING SINGAPORE DENGAN HARGA TERJANGKAU

Pada 2021, Kementerian Sosial akan fokus pada jumlah penerima bantuan modal usaha 3,5 juta hingga mencapai 7.000 KPM lulusan PKH.

Dalam alokasi ini, Rp 3,5 juta akan dialokasikan untuk bantuan modal usaha untuk setiap semester lulusan PKH dengan detail halus, tepatnya untuk investasi Rp. 2 juta, untuk les atau satu juta rupiah untuk persiapan, keamanan bisnis atau bisnis yang akan diadopsi adalah Rp. 500.000.

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Kembali Masuk Dalam Program Bansos Tahun Ini, Berikut Cara dan Persyaratan…

Untuk memiliki modal kerja Rp 3,5 juta, Anda harus menjadi bagian PKH sejak awal. Jika belum menerima bantuan modal usaha ini dan juga belum termasuk kepada keluarga PKH, namun  seharusnya atau layak untuk itu, Anda harus mencoba mendaftar sebagai penerima Keluarga Harapan / PKH. Berikut adalah cara dan persyaratan untuk mendapatkannya:

Baca Juga: Jangan Tunda Daftar Diri Ke DTKS.KEMENSOS.GO.ID Agar Dapat Bansos Di Tahun Ini, Berikut Caranya..

Persyaratan untuk mendaftaran PKH yaitu:

WhatsApp Image 2021 02 08 at 18.07.01 1
Foto Hanya Ilustrasi Bantuan Modal Usaha
  1. Termasuk kedalam keluarga yang rentan, atau termasuk kedalam keluarga kurang mampu
  2. Tidak sedang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Terdaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau dapat diverifikasi menggunakan https://dtks.kemensos.go.id/.
Baca Juga:   Buruan Cek Eform.bri.co.id BPUM 2021 Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta untuk Tahap II

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Dari Kemdikbud Cair Lagi. Cek Cara Disini!

Silahkan daftarkan diri sebagai Keluarga PKH, berikut caranya:

  • Informasikan diri Anda kepada RT / RW atau Pemerintah kota / kelurahan untuk mendapatkan data dan verifikasi ulang, dengan mengunduh KTP dan KK untuk diubah menjadi bagian PKH yang termasuk dalam DTKS.
  • Bagi individu yang tidak memiliki KTP atau NIK bisa mendapatkan bantuan di jalur mana saja tanpa perlu KTP terlebih dahulu. Apapun masalahnya, pembuatan KTP tetaplah wajib. Jika tidak ada masalah besar, kunjungi RT / RW untuk pemrosesan informasi Anda lebih lanjut.

Baca Juga: Silahkan Ambil Token Gratis Bulan Februari Dari PLN, Begini Caranya…

  • Setelah mendaftar ke RT / RW atau kelurahan tempat tinggal, Anda akan menerima pesan yang berisi pendaftaran tenaga ahli di wilayah yang telah ditentukan.
  • Mulai saat ini Anda dapat membawa data yang relevan, misalnya KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), yang merupakan kode keluarga yang menarik dalam informasi kurasi yang disediakan oleh RT / RW atau kelurahan / Kota.
  • Begitu pula, Kementerian Sosial akan mengecek dan mendukung.
Baca Juga:   Bitcoint Mata Uang Digital. Ternyata Punya Kelebihan Dan Kekurangan, Simak Berikut Ini....

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Menjadi Calon Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Di Tahun 2021.

  • Jika disetujui, setiap PKH KPM akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dianggap sebagai percetakan perdagangan sesuai dengan Kementerian Sosial.
  • Nanti akan direview oleh PKH KPM dengan Bantuan Sosial.
  • Jika ada KPM yang tidak memenuhi akan dilakukan  evaluasi dan yang memenuhi syarat akan dilakukan verifikasi.
  • Jika PKH KPM terbentuk akan mendapat bantuan dari penukaran modal sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Daftar Disini, BLT Subsidi Gaji Cair. Kuota Terbatas

Untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat atau tidak, Anda dapat melihatnya di dtks.kemensos.go.id. Selain itu, jika ada ada masalah bisa menghubungi bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, Anda dapat menggunakan WhatsApp di 210-1022-0811. Sedangkan untuk WhatsApp tidak mendukung untuk dihubungi via telpon. Saat mengakses, Anda dapat menggunakan: Nama berdasarkan  KTP (spasi) KTP (spasi) alamat rumah menurut KTP (spasi) aduan.

Baca Juga: Tahun 2021 Pemerintah Memberikan Bansos Sebesar 6 Juta Bagi Ibu Hamil Dan Balita, Cek Syaratnya

Nantinya pesan anda akan ditindaklanjuti.

Begitulah cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar 3.5 juta. Silahkan dicoba yaaa……

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button