Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati Tanpa Ke Grapari
Cara mengaktifkan kartu xl yang sudah mati tanpa ke grapari-Kalau kartu xl mu mati atau hangus tak perlu ke grapari XL Center karena bisa dilakukan secara online jadi jangan khawatir lagi yaa!
Seperti kartu SIM atau nomor ponsel dari operator lain, kartu XL juga memiliki masa aktif.Agar bisa melakukan panggilan telepon,mengirim SMS, atau mengakses internet, pengguna perlu memiliki kartu XL dengan masa aktif yang masih tersedia. Masa aktif kartu XL biasanya akan bertambah apabila pengguna melakukan beberapa transaksi layanan, seperti isi ulang pulsa, isi ulang paket data internet dengan menggunakan voucher, atau membeli paket khusus masa aktif.
Masa aktif kartu XL bisa saja cepat habis sementara pengguna tidak lagi melakukan transaksi layanan,tidak mengisi pulsa ataupun mengisi data internt.Saat masa aktif habis,kartu XL akan memasuki masa tenggang. Adapun masa tenggang kartu XL untuk saat ini adalah 50 hari terhitung sejak tanggal berakhirnya masa aktif. Setelah melewati masa tenggang, kartu XL akan hangus, mati, atau tidak aktif. Dengan kondisi yang hangus, konsekuensinya adalah pengguna tak lagi bisa memakai kartu XL untuk melakukan panggilan telepon,mengirim SMS, serta mengakses layanan internet.dan adanya pembatasan layanan tersebut mungkin akan cukup merepotkan pengguna karena tidak melakukan apapun.
Lantas, apakah kartu XL yang sudah hangus bisa diaktifkan kembali? Kabar baiknya adalah pengguna masih bisa untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Bila seperti itu, lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah lewat masa tenggang? Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna tak perlu repot datang ke grapari XL Center. Kartu XL yang sudah mati bisa diaktifkan kembali secara daring melalui situs web “prioritas.xl.co.id”. Dan bila ingin mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, simak penjelasan langkah-langkahnya di bawah ini.
Begini cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus ke grapari :
1.Buka browser.
2.Lalu ketik.web https://prioritas.xl.co.id
2 Selanjutnya, klik menu “Layanan kartu SIM”.
3. Pilih opsi “Layanan Reaktivasi Kartu”.
4. Masukkan nomor ponsel pada kartu XL milik Anda yang hangus. Selanjutnya, masukkan data diri sesuai dengan KTP dan KK.
5.Masukkan pula nomor ponsel alternatif yang bisa dihubungi lewat WhatsApp oleh XL Center.
6.Setelah itu, data permohonan bakal divalidasi oleh XL Center dengan waktu kurang lebih selama dua jam, sebelum bisa digunakan atau aktif kembali.
Tetapi perlu diketahui,tidak semua kartu xl yang mati bisa diaktifkan kembali,sebab setelah lewat 60 hari dari masa tenggang,kartu xl dengan nomor yang sama akan diproduksi ulang.
Jadi, dengan batas waktu tersebut, jangan sampai terlambat untuk mengaktifkan kartu XL yang hangus. Itulah informasi seputar cara mengaktifkan kartu XL yang hangus secara online via “prioritas.xl.co.id”, semoga bermanfaat.