NasionalNEWS

BLT UMKM 3,5 Dari Kemensos Cair Lagi, Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya…

WAJIBTEKNO- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan akhir membantu para pelaku perekonomian atau pengusaha yang terkena dampak pandemi Covid 19 kembali menyalurkan BLT UMKM. Kementerian Sosial menyalurkan 3,5 juta modal tambahan kepada pengusaha mikro.

Bantuan ini diberikan Kemensos untuk membantu perekonomian pelaku UMKM yang merasakan dampak Covid 19.

Baca Juga: Begini Cara Dan Syarat Mendapatkan BLT PKH Ibu Hamil & Balita Hingga 6 Juta Rupiah Dari Kemensos

Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan 3,5 juta BLT UMKM, ini kabar baik karena masih terus disalurkan bantuan BLT UMKM ini oleh Pemerintah melalui Kemensos.

Baca Juga: Jangan Tunda Daftar Diri Ke DTKS.KEMENSOS.GO.ID Agar Dapat Bansos Di Tahun Ini, Berikut Caranya..

Baca Juga:   Berikut Jadwal Penerimaan BLT Untuk Ibu Hamil Beserta Besaran Dana Dan Syarat/Ketentuannya

Bantuan modal usaha ini akan diberikan kepada warga yang telah terdaftar atau terdaftar di Kementerian Sosial dalam Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Begini Cara Dan Persyaratan Pendaftaran BLT Anak Sekolah 3,4 Juta Tahap Kedua, Buruan Daftar!

Berikut persyaratan untuk memperoleh 3,5 juta BLT UMKM:

  • Tergolong kepada ekonomi kurang mampu
  • Orang-orang dari KPM PKH yang dinilai sesuai
  • Memiliki bisnis kecil atau pribadi
Baca Juga:   Cair Lagi Bantuan PKH Rp. 3 Jutaan. Cek Disini Caranya

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 15 GB Dari Kemdikbud Cair Lagi, Begini Caranya !

Berikut egiatan usaha memperoleh program bantuan sosial modal usaha sebesar Rp 3,5 juta:

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Kembali Masuk Dalam Program Bansos Tahun Ini, Berikut Cara dan Persyaratan…

  • Berdagang
  • Mempunyai usaha kelontong
  • Mempunyai usaha kuliner
  • Mempunyai usaha menjahit
  • Bertani
  • Beternak.

Baca Juga: Bantuan BLT Rp 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..

Untuk mengetahui apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 3,5 juta rupiah dari Kemensos, dapat mengecek melalui kontak berikut: https://dtks.kemensos.go.id/

  • Pilih ID yang akan dimasukkan. Anda dapat memilih salah satu karakter yang ingin Anda periksa, misalnya (nomor NIK, nomor DTKS, atau nomor PBI JK / KIS). Agar simpel, pilih saja yang sering kita pakai NIK KTP.
  • Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Baca Juga:   Begini Cara Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan ini, Segera Daftar Kuota Terbatas !

Baca Juga: Kabarnya BLT Subsidi Cair Bulan Ini , Buruan Daftar Kuota Menipis ! 

  • Selanjutnya, isi bagian dengan nama yang tercetak di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tinjau ulang kode Captcha yang didesain dengan pendahuluan.
  • Yang terakhir adalah mengklik “Search”. Setelah ini akan muncul data apakah Anda salah satu penerima bansos.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button