Sekarang Siswa Mendapatkan Bantuan BLT Dari Pemerintah! Simak Besaran dan Cara Mendapatkanya

WAJIBTEKNO-Pemerintah pada tahun2021 ini resmi mengeluarkan program baru lagi, yaitu dana bantuan sosial (bansos) tunai atau yang sering disebut BLT. Program BLT merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada Anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah dengan jumlah dana sebesar Rp 3,4 Juta selama setahun.
Program BLT bagi anak yang masih duduk dibangku sekolah ini jumlahnya Rp 3,4 juta diberikan dalam jangka waktu 1 tahun dan periode pencairannya sebanyak 4 kali periode yaitu di bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Pencairan dana batuannya dilakukan melalui Bank negara yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara penyerahan bantuan tunai yaitu Bank BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Adapun rinician dana tersebut adalah sebagai berikut :
- Bagi siswa yang masih duduk dibangku SD/MI atau sederajat diberikan bantuan sebanyak Rp 900.000/tahun atau Rp 75.000/bulannya.
- Bagi siswa yang masih duduk dibangku siswa SMP/MTS atau sederajat diberikan bantuan sebanyak Rp 1.500.000/tahun atau Rp 125.000/bulan
- Sedangkan bagi siswa yang masih duduk dibangku siswa SMA/SMK/MA atau sederajat diberikan bantuan sebanyak Rp 2.000.000/tahun atau Rp 166.000/bulan.
BACA JUGA: Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..
Program BLT ini diharapkan bisa memberikan berbagai macam manfaat untuk dapat menunjang pembelajaran secara daring selama pandemi ini, menurut menteri Sosial Tri Rismaharini.
Persayaratan bagi Siswa atau anak yang masih duduk dibangku sekolah untuk mendapatkan BLT adalah termasuk kedalam kategori keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan satu dari program pemerintah yang sasarannya adalah masyarakat keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat atau disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sumber: https://www.teknobgt.com