
WAJIBTEKNO-Pemerintah kembali mencairkan dana Bansos Tunai dengan jumlah Rp 300.000/KK. Pertanyaannya bagaimana cara agar BST bisa dicairkan? Yuk cek datanya melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bantuan sosial tunai akan dicairkan oleh Kementerian Sosial (KEMENSOS) pada hari Senin, tanggal 4/1/2021. Salah satunya bantuan yang cair adalan Bansos Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh masyarakat Indonesia pada tahun 2021.
Baca Juga: Berikut 7 Bantuan Sosial Dari Pemerintah Di Tahun 2021 Ini. Cek Apa Saja..
Baca Juga: Kartu Pra Kerja Kembali Masuk Dalam Program Bansos Tahun Ini, Berikut Cara dan Persyaratan…
Bantuan tunai sebesar Rp 300.000 dicairkan dalam jangka waktu 4 bulan mulai dari bulan Januari, Februari, Maret dan Aprin tahun 2021. Pencairan bansos ini bisa diambil melalui PT Pos Indonesia. Dalam hal ini pemerintah menargetkan sasaran penerima bansos ini sekitar 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk seluruh warga Indonesia.
Berikut Ini Cara Mencek Penerima Bansos Rp 300 ribu yaitu Khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Januari 2021:
BACA JUGA: Calon Penerima Bansos Dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2021! Simak Ketentuan dan Cara Pendaftaran
- Silahkan mengunjungi link website Dtks Kemensos di dtks.kemensos.go.id
- Klik kolom pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).
- Pada kolom pertama pilih jenis ID yang ada NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS. Kemudian bisa pilih NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTP Elektronik Anda.
- Masukan NIK dikolom kedua sesuai dengan Nama yang ada di KTP.
- Pada kolom ketiga. masukan kode verifikasi kombinasi yang diada.
- Setelah itu klik tombol cari apabila data yang anda masukan sudah benar.
Untuk mencek bantuan ini tidak mesti menggunakan NIK kepala keluarga data penerima bansosnya. Menggunakan NIK Istri ataupun anak juga bisa digunakan untuk mengecek penerima bansos ini.
BACA JUGA: Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..
Cara pencairan dana bansos tunai untuk keluarga penerima manfaat (KPM) periode Januari 2021 ini disalurkan melalui PT POS Indonesia. Apabila anda sudah termasuk daftar penerima bansos Rp 300.000, maka akan mendapatkan surat pemberitahuan berupa undangan dari ketua RT setempat untuk dibawa ke Kantor Pos sebagai syarat pencairan.
Baca Juga: Jangan Tunda Daftar Diri Ke DTKS.KEMENSOS.GO.ID Agar Dapat Bansos Di Tahun Ini, Berikut Caranya..
Persyaratan Pencairan Bansos Rp 300.000 di Kantor Pos adalah Sebagai Berikut:
- Membawa Undangan Dari Ketua RT Setempat
- Membawa EKT Asli dan Fotocopy
- Membawa Kartu Keluarga dan Foto Copy
Untuk fotocopy KTP dan Kartu Keluarga hendaknya menyiapkan lebih dari 1 lembar, agar nantinya memudahkan saat mengambil dana.
Sumber: https://www.teknobgt.com