WAJIBTEKNO – Setelah penyaluran tahap pertama selesai, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua kepada anak yang masih duduk dibangku sekolah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial sedang fokus pada pembagian PKH tahap kedua, termasuk BLT bagi anak yang masih sekolah, yang akan dibagikan sebelum akhir Maret 2021.
BLT Anak Sekolah artinya membantu KPM yang memiliki anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis 15 GB Dari Kemdikbud Cair Lagi, Begini Caranya !
BLT diberikan bagi anak-anak sekolah yang termasuk ke dalam Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Untuk melihat terdaftarnya di DTKS bisa buka https://dtks.kemensos.go.id/ .
Baca Juga: Bantuan BLT Rp 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..
Baca Juga: Kabarnya BLT Subsidi Cair Bulan Ini , Buruan Daftar Kuota Menipis !
Table of Contents
Pogram BLT Anak Sekolah Tahun 2021 Ini Dibagikan Sebesar Rp 3,4 Juta Untuk Masing-masing Anak yang Menerimanya. Jumlah Tersebut Merupakan Total Selama 1 Tahun dengan Uraian Berikut Ini :
- Siswa SD/MI atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000/tahun atau Rp 75.000/bulan.
- Siswa SMP/MTS atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.500.000/tahun atau Rp 125.000/bulan
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.000.000/tahun atau Rp 166.000/bulan
Bantuan BLT untuk anak sekolah ini akan dibagi menjadi 4 fase dengan durasi satu tahun, dari Januari hingga Desember 2021. Rincian pastinya akan diberikan, fase pertama pada Januari 2021, fase kedua pada April 2021, fase ketiga pada Juli 2021, dan fase keempat pada Oktober 2021.
Baca Juga: Kartu Pra Kerja Kembali Masuk Dalam Program Bansos Tahun Ini, Berikut Cara dan Persyaratan…
Syarat dan Cara Mendaftar
Bagi yang ingin mendapatkan BLT untuk anak sekolah harus terlebih dahulu mendaftar sebagai anggota KPM PKH yang terdaftar dari DTKS dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Jangan Tunda Daftar Diri Ke DTKS.KEMENSOS.GO.ID Agar Dapat Bansos Di Tahun Ini, Berikut Caranya..
Syarat Untuk Mendapatkan BLT Anak Sekolah:
- Miskin / termasuk kedalam keluarga kurang mampu.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (ASN), TNI, Polri.
- Tercatat dalam Data Kesejahteraan Keluarga Terpadu (DTKS) yang berisi bagian pendidikan untuk keluarga dengan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar / sekolah yang sama, sekolah menengah / sederajat, dan SMA / Hal yang sama.
Dana BLT ini bisa diambil melalui di Bank BUMN yang sudah ditunjuk, seperti bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Baca Juga: Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..
Petunjuk Pendaftaran Peserta PKH di DTKS Kemensos
- Pendaftaran dilakukan dengan cara daftarkan ke instansi pemerintah daerah tempat tinggal seperti RT / RW atau kelurahan / kelurahan.
- Jika sudah mendaftarkan diri, Anda akan menerima psurat pemberitahuan yang berisi teknis pendaftaran di tempat yang sesuai.
Baca Juga: Cair Lagi Bantuan PKH Rp. 3 Jutaan. Cek Disini Caranya
- Pada tahap ini, bawa informasi tambahan seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga yang ada pada Data Terpadu.
- Informasi yang dimasukkan pada tahap ini akan ditangani oleh HIMBARA, Kantor dan Walikota / Kantor Perwalian.
Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka! Intip Persyaratan Berikut Ini
- Setelah berhasil dilakukan verifikasi, Anda akan dikerahkan untuk membuat rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Informasi Data DTKS dapat dilihat di halaman situs DTKS atau melalui SIKS-Dataku.
Baca Juga: Kartu Pra Kerja Kembali Masuk Dalam Program Bansos Tahun Ini, Berikut Cara dan Persyaratan…
Jika sudah menjadi anggota PKH dan berhak mendapatkan BLT untuk anak sekolah, maka anggota PKH dapat melakukan penarikan dana di e-warong / bank / ATM profesional yang ditunjuk.
Jika ada mengalami permasalahan, Anda dapat menghubungi email di bansoscovid19@kemsos.go.id.